Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Candradimuka telah secara resmi memperoleh izin untuk menyelenggarakan program pascasarjana (Pps) Magister Ilmu Komunikasi dan Kemenristek-Dikti yang mana secara resmi telah diterima melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah II Sumsel-Babel.
“Penerimaan mahasiswa baru akan mulai dilakukan Agustus 2019 dan aktifitas perkuliahan akan dilaksanakan September 2019,” ujar Ketua Stisipol Candradimuka Dr Hj Lishapsari MSi, Sabtu (23/3/2019).
Dikatakan, penyerahan SK penyelenggaraan program pascasarjana (Pps) Magister Ilmu Komunikasi telah dilakukan pada 15 Maret 2019 lalu di Novotel Bandar Lampung. Dengan adanya Magister Ilmu Komunikasi ini menambah jumlah program studi yang telah ada sebelumnya yaitu S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial, S1 Ilmu Politik, S1 Ilmu Administrasi Negara, dan S2 Magister Administrasi Publik.
“Keberadaan Magister Ilmu Komunikasi Stisipol ini menjadi satu solusi bagi para lulusan Ilmu Komunikasi, para profesional dan bekerja di bidang komunikasi dan yang relevan yang berkeinginan untuk melanjutkan pendidikan ke level yang lebih tinggi,” pungkasnya.
Tenaga pengajar sendiri merupakan para akademisi dan peneliti dengan pengalaman latar belakang pendidikan yang mumpuni, lulusan dalam dan luar negeri, berkomitmen untuk berbagi ilmu pengetahuan dimiliki.
“Perkuliahan terdiri dari dua gelombang, Pertama, tahun ajaran 2019/2020 dimulai pada September 2019, sementara gelombang kedua pada Februari 2020. Waktu perkuliahan terdiri dari kelas reguler pagi dan sore (setiap Rabu dan Kamis), serta kelas non reguler (setiap Sabtu pagi),” bebernya
Untuk visi dan misi, program Pascasarjana Magister ilmu Komunikasi menjadikan program yang unggul serta menghasilkan lulusan yang berkompeten di bidangnya baik skala Nasional maupun internasional
Source:
-detiksumsel.com
-swarnanews.co.id
- Instagram S2 Ilmu Komunikasi Stispol Candradimuka Palembang
( @s2komunikasi.candradimuka )


Tidak ada komentar:
Posting Komentar