PENELITIAN STUDI KASUS
SUMBER : Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M. Si
Sebagai seorang pengampu matakuliah Metodologi Penelitian, kita
sering mendengar tentang masalah penelitian studi kasus. Pertanyaan itu
tidak saja dari mahasiswa/i tetapi juga dari kolega yang punya minat pada
metodologi penelitian. Berikut uraiannya.
Dalam tradisi penelitian kualitatif dikenal terminologi studi kasus
(case study) sebagai sebuah jenis penelitian. Studi kasus diartikan
sebagai metode atau strategi dalam penelitian untuk mengungkap kasus
tertentu. Ada juga pengertian lain, yakni hasil dari suatu penelitian
sebuah kasus tertentu. Jika pengertian pertama lebih mengacu pada
strategi penelitian, maka pengertian kedua lebih pada hasil penelitian.
Dalam sajian pendek ini diuraikan pengertian yang pertama.
Selain studi kasus, ada fenomenologi, grounded theory, etnografi, dan
etnometodologi yang masuk dalam varian penelitian kualitatif.
Penelitian studi kasus memusatkan perhatian pada satu objek tertentu
yang diangkat sebagai sebuah kasus untuk dikaji secara mendalam sehingga
mampu membongkar realitas di balik fenomena. Sebab, yang kasat mata
hakikatnya bukan sesuatu yang riel (realitas). Itu hanya pantulan dari
yang ada di dalam.
Sebagaimana lazimnya perolehan data dalam penelitian kualitatif,
data studi kasus dapat diperoleh dari semua pihak yang bersangkutan,
baik melalui wawancara, observasi, partisipasi, dan dokumentasi. Data
yang diperoleh dari berbagai cara itu hakikatnya untuk saling
melengkapi. Ada kalanya data yang diperoleh dari wawancara belum
lengkap, sehingga harus dicari lewat cara lain, seperti observasi, dan
partisipasi.
Berbeda dengan metode penelitian kuantitatif yang menekankan pada
jumlah atau kuantitas sampel dari populasi yang diteliti, sebaliknya
penelitian model studi kasus lebih menekankan kedalaman pemahaman atas
masalah yang diteliti. Karena itu, metode studi kasus dilakukan secara
intensif, terperinci dan mendalam terhadap suatu gejala atau fenomena
tertentu dengan lingkup yang sempit. Kendati lingkupnya sempit, dimensi
yang digali harus luas, mencakup berbagai aspek hingga tidak ada satu
pun aspek yang tertinggal. Oleh karena itu, di dalam studi kasus sangat
tidak relevan pertanyaan-pertanyaan seperti berapa banyak subjek yang
diteliti, berapa sekolah, dan berapa banyak sampel dan sebagainya. Perlu
diperhatikan bahwa sebagai varian penelitian kualitatif, penelitian
studi kasus lebih menekankan kedalaman subjek ketimbang banyaknya jumlah
subjek yang diteliti.
Sebagaimana sifat metode penelitian kualitatif pada umumnya, metode
studi kasus juga sebaiknya dilakukan terhadap peristiwa atau gejala yang
sedang berlangsung. Bukan gejala atau peristiwa yang sudah selesai (ex
post facto). Unit of analysis bisa berupa individu, kelompok, institusi
atau masyarakat.
Perlu dipraktikkan konsep part and whole dalam penelitian jenis studi
kasus. Apa artinya? Penelitian studi kasus harus dilakukan secara
dialektik antara bagian dan keseluruhan. Maksudnya, untuk memahami aspek
tertentu perlu diperoleh gambaran umum tentang aspek itu. Sebaliknya,
untuk memperoleh gambaran umum diperlukan pemahaman bagian-bagian khusus
secara mendalam.
Untuk memperoleh pengetahuan secara mendalam, data studi kasus dapat
diperoleh tidak saja dari kasus yang diteliti, tetapi juga dari semua
pihak yang mengetahui dan mengenal kasus tersebut dengan baik. Data atau
informasi bisa dari banyak sumber, tetapi perlu dibatasi hanya pada
kasus yang diteliti. Untuk memperoleh informasi yang mendalam terhadap
sebuah kasus, maka diperlukan informan yang handal yang memenuhi syarat
sebagai informan, yakni maximum variety, yakni orang yang tahu banyak
tentang masalah yang diteliti, kendati tidak harus bergelar akademik
tinggi.
Pertanyaan yang sering muncul adalah apa yang membedakan penelitian
studi kasus dengan penelitian lainnya? Penelitian studi kasus menekankan
kedalaman analisis pada kasus tertentu yang lebih spesifik. Metode ini
sangat tepat dipakai untuk memahami fenomena tertentu di suatu tempat
tertentu dan waktu yang tertentu pula. Misalnya, tentang metode
pengajaran matakuliah tertentu, di lembaga pendidikan tertentu dalam
waktu tertentu ( yang masih dalam proses).
Pertanyaan lain yang tidak kalah seringnya adalah apa hasil
penelitian studi kasus bisa digeneralisasi atau berlaku secara umum.
Secara jujur saya risau dengan pertanyaan itu. Sebab, selain istilah
generalisasi tidak dikenal dalam metode penelitian kualitatif, hasil
studi kasus memang tidak dimaksudkan untuk digeneralisasi, karena
lingkupnya sempit.
Sebagai padanannya dikenal istilah transferabilitas, yakni hasil
penelitian itu bisa berlaku di tempat lain manakala tempat lain itu
memiliki ciri-ciri yang sama dengan tempat atau lokus di mana penelitian
itu dilakukan. Transferabilitas semacam itu bisa dilakukan jika
penelitian bisa sampai tahap temuan formal, bukan sekadar substantif.
SUMBER : Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M. Si

Tidak ada komentar:
Posting Komentar